Fatwa Lajnah Da'imah[1] (Komisi Khusus Bidang Riset Ilmiah dan fatwa) Saudi Arabia
Pertanyaan
Apa hukumnya hipnotis? Dimana dengan kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya dan bisa membuatnya meninggalkan sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit tegang otot atau melakukan pebuatan yang dimintanya tersebut?
Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:
Apa hukumnya hipnotis? Dimana dengan kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya dan bisa membuatnya meninggalkan sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit tegang otot atau melakukan pebuatan yang dimintanya tersebut?
Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:
Pertama : (pendahuluan)
Ilmu
tentang hal-hal yang ghaib merupakan hak mutlak Allah Ta'ala , tidak
ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengetahui, baik itu jin atau pun
selain mereka, terkecuali Allah mengabarkan hal gaib tersebut kepada
orang yang dikehedaki-Nya seperti kepada para malaikat atau para
rasul-Nya berupa wahyu.
Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman.
"Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah" [An-Naml : 65]
Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan kemampuannya menguasai bangsa jin.
"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya ,mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan" [Saba : 14]
Demikian pula firman-Nya.
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia pun tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan dibelakangnya" [Al-Jin : 26-27]
Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam'an Radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun menyampaikan melalui perantaraan wahyu. lalu langit menjadi bergemuruh –dalam riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,
"Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah" [An-Naml : 65]
Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan kemampuannya menguasai bangsa jin.
"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya ,mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan" [Saba : 14]
Demikian pula firman-Nya.
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia pun tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan dibelakangnya" [Al-Jin : 26-27]
Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam'an Radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun menyampaikan melalui perantaraan wahyu. lalu langit menjadi bergemuruh –dalam riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,
lalu
Jibril pun berkata, “Allah telah berfirman yang haq dan Dialah Yang
Maha Tinggi Lagi Maha Besar". Semua para malaikat pun mengatakan hal
yang sama seperti yang telah dikatakan oleh Jibril. Lantas sampailah
wahyu melalui Jibril hingga kepada apa yang diperintahkan oleh Allah
Ta'ala terhadapnya" [1]
Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda :
"Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “ Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.
Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda :
"Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “ Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.
Lalu
kabar tersebut didengar oleh para pencuri berita dilangit, dan para
pencuri berita langit dengan lainnya itu seperti ini, yang satu di atas
yang lainnya (estafet). (Sufyan, periwayat hadits ini menggambarkan
dengan tangannya ; merenggangkan jemari tangan kanannya, menegakkan
sebagian ke atas sebagian yang lain).
Bisa
jadi pencuri langit tersebut mendengar sebagian percakapan (para
malaikat) kemudian menyampaikan berita tersebut kepada yang dibawahnya
dan seterusnya sampai ketelinga para dukun dan tukang sihir,
Atau
bisa jadi para pencuri langit terbakar oleh panah api sebelum bisa
menyampaikan berita, atau terbakar setelah menyampaikannya, maka para
dukunpun berdusta dengan seratus kedustaan, maka mereka
pun berkata, 'Bukankah dia telah memberitahukan kepada kita pada hari
anu dan anu terjadi begini dan begitu,dan ternyata benar " dan dukunpun
dipercaya hanya karena sedikit berita yang didengar dari pencuri kabar
dilangit.” [2]
Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya semata, yaitu agar mereka mengatakan, "Hanya kepada-Mu kami menyembah (beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan".
Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, "Bila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah" [3]
Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya semata, yaitu agar mereka mengatakan, "Hanya kepada-Mu kami menyembah (beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan".
Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, "Bila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah" [3]
Kedua : (hukum hipnotis)
Hipnotis
merupakan salah satu jenis sihir (perdukunan) yang mempergunakan jin
sehingga si pelaku dapat menguasai diri korban, lalu berbicaralah dia
melalui lisannya dan mendapatkan kekuatan untuk melakukan sebagian
pekerjaan setelah dirinya dikuasainya. Hal ini bisa terjadi, jika si
korban benar-benar serius bersamanya dan patuh. Ini adalah imbalan untuk
para penghipnotis karena perbuatan syirik yang mereka persembahkan
kepada jin tersebut..
Jin
tersebut membuat si korban berada di bawah kendali si pelaku untuk
melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya. Bantuan tersebut
diberikan oleh jin bila ia memang serius melakukannya bersama si pelaku.
Atas dasar ini, menggunakan hipnotis dan menjadikannya sebagai cara
atau sarana untuk menunjukkan lokasi pencurian, benda yang hilang,
mengobati pasien atau melakukan pekerjaan lain melalui si pelaku ini
tidak boleh hukumnya. Bahkan, ini termasuk syirik karena alasan di atas
dan karena hal itu termasuk berlindung kepada selain Allah terhadap hal
yang merupakan sebab-sebab biasa dimana Allah Ta'ala menjadikannya dapat
dilakukan oleh para makhluk dan membolehkannya bagi mereka.
Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wa Sallam
[Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah, Juz 11, hal-400-402]
0 Komentar