
Sumber-sumber tersebut melaporkan, Selasa (17/5) bahwa polisi Israel baru-baru ini menangkap
sekelompok yahudi terdiri dari 7 orang anggota, dipimpin pengacara
Israel, Gore Finkelctien, dengan tuduhan berencana meledakan Masjid
Agung Hasan Beik di Yafa, membunuh imam masjid, dan para jamaah warga
Palestina.
Menurut rencananya, mereka akan meledakan masjid menggunakan bom mobil yang akan diledakan setelah shalat Jumat, lewat operasi yang mereka sebut sebagai “Penarikan Harga” bagi ekstrimis yahudi.
Disebutkan bahwa Masjid Agung Hasan Beik selama beberapa tahun
terakhir menjadi sasaran serangan rasial oleh pihak ekstrimis yahudi.
Sebagiannya melalui penghancuran menara, pelemparan kepala babi ke
dalam masjid dan upaya pembakaran dan penghancuran seisinya. (fshare)
0 Komentar