Pertanyaan :
Apakah sedekah orang yang hidup bermanfaat untuk si mayit (orang yang sudah meninggal dunia)?
Jawaban :
Jawaban :
Sedekah tersebut bermanfaat bagi si
mayit (orang yang sudah meninggal dunia) berdasarkan ijma’ (kesepakatan)
Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang
mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan,
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan
tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin
menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah
untuknya. Apakah Ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah
untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya”.
Begitu pula diriwayatkan dari Bukhari,
dari hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma : “Sesungguhnya Ibu
dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan
Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad
mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal,
sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah
bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan
pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi
padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.”
Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Fatwa : Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’.
0 Komentar