Menu buka puasa dan makan sahur Nabi Muhammad shallallahu
‘alihi wa sallam sangat sederhana. Yaitu hanya berupa ruthob (kurma basah),
atau tamr (kurma kering), atau air putih. Sebagaimana diterangkan dalam banyak
hadits, diantaranya;
1.
Hadits Anas radhiyallahu ‘anhu,
beliau berkata:
كان النبي
يفطر قبل أن يصلي على رطبات فإن لم تكن رطبات فتميرات
فإن لم تكن تميرات حسا حسوات من الماء
“Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam berbuka
puasa sebelum melakukan sholat magrib dengan ruthob, jika tidak ada ruthob
(kurma basah)maka beliau berbuka dengan beberapa butir tamr(kurma kering) dan
jika tidak ada tamar maka beliau meminum beberapa teguk air putih”. 1
Hadits di atas menunjukan bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berbuka dengan ruthob, jika tidak ada ruthab, maka beliau
berbuka dengan tamr, dan jika tidak ada maka beliau berbuka dengan meneguk
beberapa teguk air. Hal ini sekaligus menunjukan bahwa jika ketika seseorang
yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa untuk berbuka puasa maka dia berbuka
dengan makanan apa saja yang halal, jika ia tidak mendapatkan apa-apa juga maka
dia meniatkan saja untuk berbuka, karena siapa yang berniat buka puasa maka
terhitung telah berbuka berpuasa.
2.
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;
نعم سحور
المؤمن التمر
“sebaik-baik (menu) makan sahur seorang Mu’min
adalah tamar (kurma).”2
3.
Hadits Anas radhiyallahu ‘anhu,
beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘a’aihi wasallam berkata kepadaku
-dan saat itu ketika sahur-;
يا أنس إني
أريد الصيام أطعمني شيئا، فأتيته بتمر وإناء فيه ماء وذلك بعدما أذن بلال
“Wahai Anas, sesungguhnya aku ingin puasa,
berikanlah sesuatu makanan padaku.” Maka aku datang kepadanya dengan tamar dan
segelas air dan itu setelah Bilal mengumandangkan adzannya.”3
4.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda;
تسحروا ولو بجرعة من ماء
“Bersahurlah!meski hanya dengan –meminum-seteguk
air”.4
Kurma & Air Putih; Sederhana Tapi Barokah
Mungkin sebagian orang akan bertanya. Ngapain
harus berbuka dengan kurma atau air putih? Bukankan masih banyak menu makanan
dan minuman yang lebih bergizi? Mungkin sebagian orang lebih memilih berbuka
puasa dengan minuman suplemen.
Namun bagi seorang Muslim yang komitmen mengikuti dan
meneladani Rasul (ittiba’ dan iqtida) selalu yakin bahwa
sebaik-baik petunjuk dan resep adalah yang berasal dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Terkait berbuka dengan air putih dan kurma Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam terangkan bahwa masing-masing dari keduanya suci dan
mengandung berkah. Sebagaimana diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh
Salman ibn ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
إذا أفطر أحدكم فليفطر على تمر فإنه بركة
فإن لم يجد تمرا فالماء فإنه طهور
“Jika salah seorang di antara kalian akan berbuka
puasa, maka berbukalah dengan kurma sebab kurma itu berkah, kalau tidak ada,
maka dengan air karena air itu bersih dan suci.” (HR. Abu Daud dan
Tirmidzi)
Berkah artinya kebaikan yang banyak dan langgeng.
Orang yang berbuka dengan kurma akan memperoleh berkah, berupa pahala dan
kebaikan yang banyak. Diantara berkah berbuka puasa dengan kurma adalah
mendapatkan khasiat yang terkandung dalam kurma.
Kurma mengandung dzat-dzat penting dibutuhkan setelah
seharian lambung kita kosong tidak terisi oleh makanan dan minuman. Karena itu,
saat berbuka puasa, organ pencernaan kita (khususnya lambung) membutuhkan
sesuatu yang lembut agar dapat bekerja kembali dengan baik. Jadi, makanan yang
masuk harus yang mudah dicerna serta mengandung gula dan air dalam satu
makanan. Tidak ada makanan yang mengandung gula dan air yang lebih baik
daripada yang disebutkan oleh hadits Rasul. Nutrisi makanan yang paling cepat
bisa dicerna dan sampai ke darah itu adalah zat gula, terlebih makanan yang
mengandung satu atau dua dzat gula. Dan itu terdapat dalam kurma.
Dr. Hissam Syamsi Basya dalam tulisannya sebagaimana
dikutip dalam eramuslim com menjelaskan, berdasarkan penelitian biokimia, satu
kurma yang kita makan itu mengandung air 20-24%, gula 70-75%, 2-3% protein,
8,5% serat, dab sedikit sekali kandungan lemak jenuhnya (lecithine). Lain lagi
dengan kurma Ruthob yang mengandung 65-70% air, 24-58% zatgula, 1,2-2% protein,
2,5% serat, dan sedikit mengandung lemak jenuh.
Harus Ganjil?
Apakah yang disantap saat berbuka puasa harus
berjumlah ganjil? Tidak ada keterangan yang menunjukan dianjurkannya berbuka
dengan kurma dalam jumlah ganjil. Yang ada keterangannya adalah berkenaan
dengan shalat ‘idul Fithri. Diriwayatkan bahwa sebelum berangkat ke tempat
shalat idul Fithri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan
kurma dalam jumlah ganjil.
Untuk lebih jelasnya, kami sertakan fatwa Syekh
Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin berkenaan dengan hal itu:
Pertanyaan :
Saya pernah mendengar bahwa orang yang berpuasa wajib
berbuka dengan kurma dalam jumlah ganjil, yaitu lima atau tujuh. Apakah hal
tersebut (dalam jumlah ganjil) wajib ?
Jawaban :
Hal tersebut tidak wajib, bahkan tidak pula sunnah
berbuka dengan kurma dalam jumlah ganjil; tiga, lima, tujuh, atau sembilan
kecuali pada hari i’dul fithri. Telah ada hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak berangkat melaksanakan shalat pada hari i’dul
fithri sampai beliau makan beberapa kurma, dan beliau makan kurma dalam jumlah
ganjil. Selain keadaan tersebut maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah
menyengaja makan kurma dalam jumlah ganjil. Sumber:Fatwa Syekh Muhammad bin
Shaleh al-Utsaimin rahimahullah; http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_2682.shtml.
Penutup & Kesimpulan
Dari penjelasan di atas diperoleh simpulan;
1.
Sunnah ber-ifthar (buka puasa) dengan
ruthob (kurma mengkal/basah). Jika tidak ada ruthab, maka dengan tamr (kurma
kering). Jika tidak ada maka dengan air putih.
2.
Berbuka dengan kurma dan air putih
memiliki dua faidah sekaligus; yakni (a) memperoleh pahala karena mengikuti
tuntunan Rasul, dan (b) memperoleh manfaat kesehatan, karena kurma mengandung
air putih mengandung dzat yang sangat baik bagi tubuh.
Semoga Allah mengaruniakan taufiq untuk selalu
mengikuti sunnah Nabi-Nya dalam setiap ibadah kita. (sym)
0 Komentar